Anggota Pansus Diancam Polisi Siap Menyelidiki

Berita Utama
16 Februari 2010
Anggota Pansus Diancam
Polisi Siap Menyelidiki
JAKARTA- Anggota Pansus Hak Angket Kasus Bank Century, Bambang Soesatyo mengungkapkan berbagai cara dilakukan pihak-pihak tertentu untuk melemahkan pansus menjelang dikeluarkannya rekomendasi final.

Menurutnya, upaya pelemahan yang terakhir diketahui adalah adanya ancaman terhadap anggota pansus, Akbar Faizal dan Eva Kusuma Sundari. Sebelumnya, upaya pelemahan lain juga dilakukan mulai dari pengungkitan kasus gratifikasi, munculnya isu pengemplang pajak, hingga penetapan sejumlah petinggi parpol sebagai tersangka dalam berbagai kasus.

”Sederet contoh itu merupakan indikasi adanya pelemahan-pelemahan terhadap pansus. Selain itu, ada juga upaya melalui tawaran jabatan di pemerintahan sampai gelimang uang,” ungkapnya di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Politikus dari Fraksi Golkar itu menyesalkan adanya upaya pihak tertentu untuk memecah konsentrasi dan melemahkan anggota pansus yang masih sibuk bekerja menyusun data dan fakta. Kendati demikian, dia menegaskan upaya tersebut tidak akan melemahkan kinerja pansus.
”Ancaman itu tidak akan mengubah pendirian kami bahwa ada kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan dalam Century,” tandasnya.

Anggota pansus dari Partai Hanura, Akbar Faizal mengakui, dirinya diancam akan dipecahkan kepalanya terkait dengan aktivitas pengusutan kasus Bank Century. ”Ancaman itu dilakukan lewat telepon langsung kepada saya dan juga via SMS. Si pengancam berkata akan memecahkan kepala saya karena merasa terganggu dengan penyelidikan tim pansus di Makassar.”

Ketua Pansus Idrus Marham menegaskan pansus tidak bisa ditekan oleh pihak mana pun. Meskipun ada pihak yang berusaha untuk menekan, tidak akan bisa memengaruhi langkah pansus untuk mengungkap kebenaran.

”Tekanan itu tidak memengaruhi langkah kami untuk mengungkap (kasus Bank Century). Proses politik dengan tekanan sudah seharusnya diubah,” katanya.

Menurutnya, jika hal tersebut dilakukan, maka akan menimbulkan kontraproduktif dan tidak akan melahirkan asas kehidupan bernegara yang lebih menjanjikan. Selain itu, intrik dan tekan menekan yang terjadi di dalam pansus akan menghilangkan semangat dan idealisme untuk menata Indonesia ke depan.

Pelanggaran Aturan

Idrus juga menerangkan nama-nama yang beredar selama ini sebagai pengirim dan penerima aliran dana Century masih diperlukan pendalaman lebih lanjut. Namun, telah ada indikasi kuat terjadinya langkah-langkah yang melanggar aturan.
”Di Jakarta telah ditemukan empat nama yang kami klarifikasi. Dari empat nama, tiga diantaranya perlu ada penelusuran lebih jauh. Ada satu nama yang dalam satu bulan, namanya dipakai oleh atasan untuk mencairkan dana Rp 2 miliar. Indikasi ini sudah cukup untuk menunjukkan tentang bentuk pelanggaran yang dilakukan,” terangnya.

Politikus dari Fraksi Golkar itu menyatakan, selain identifikasi penyimpangan dan pelanggaran, pansus juga akan merekomendasikan sejumlah nama yang terindikasi penyimpangan. Dari nama-nama yang terindikasi melakukan pelanggaran pidana baik perbankan maupun korupsi, semuanya akan direkomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh para penegak hukum.

”Kalau ada indikasi, pansus akan merekomendasikan dan meminta untuk ditindaklanjuti. Penegak hukum yang punya kewenangan untuk itu, dan bisa bekerja profesional untuk mengungkap,” ungkapnya.

Dia juga menyatakan, pansus saat ini tengah merumuskan hasil investigasi lapangan ke lima kota selama lima hari, dan disinkronkan dengan hasil rapat tertutup dengan PPATK. ”Rencananya, pansus akan mengeluarkan kesimpulan hasil investigasinya besok (hari ini-red),” ungkapnya.
Di lain pihak, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri siap menyelidiki kasus ancaman kepada anggota pansus yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Kendati demikian, hingga kemarin belum ada laporan yang masuk. Untuk itu, Kepala Bareskrim Komjen (Pol) Ito Sumardi meminta pihak yang merasa terancam segera melapor ke polisi. ”Kirim dong ancamannya dari mana, nanti kami lacak,” tandas Ito di Mabes Polri.
Pihaknya akan mengecek kebenaran ancaman tersebut. Jika diperlukan Polri segera merespons dengan memberikan perlindungan dan pengamanan bagi anggota Pansus. ”Kalau begitu nanti saya akan cek,” tambah Ito saat ditanya perihal laporan anggota Pansus apakah sudah masuk ke Polda Sulawesi Selatan.

Anggota Pansus Akbar Faisal mengaku mendapat ancaman pembunuhan melalui sms dari orang tak dikenal. Anggota Pansus lainnya Eva Kusuma Sundari mengaku mendapat informasi ada orang yang memata-matai kediaman dan segala aktivitasnya selama bertugas sebagai anggota Pansus.
Sementara tiga nama yang selama ini disebut-sebut sebagai nasabah fiktif Bank Century, ternyata bukan fiktif. Mereka ikut hadir dalam investigasi lapangan Pansus Century di Kantor Bank Mutiara, Senayan, Jakarta.

Tiga orang yang hadir dalam investigasi lapangan adalah Kasena Pandi, M Nizar dan Lie Anna Puspasari yang diwakili anaknya. Tiga nasabah yang melakukan penarikan dana besar-besaran sebelum bailout itu, sengaja dihadirkan menajemen Bank Mutiara.

M Nizar kepada tim Pansus Century, membenarkan dirinya melakukan penarikan dana secara bertahap yang nilai totalnya sebesar Rp 1,4 miliar. “Penarikan terbesar saya lakukan pada 15 September 2008, saat itu saya merasa posisi Bank Century sedang tidak baik,” jelas pengusaha di bidang furniture itu.
Perihal alamat tempat tinggal yang tercantum dalam rekening dan diduga fiktif, menurut Nizar, merupakan alamat bengkel furniture miliknya di Ciputat, Banten. Saat ini dia tinggal di Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Lie Anna Puspasari yang diwakili oleh putrinya, Henny Yahya, juga membantah alamat tempat tinggal di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dalam rekening sebagai fiktif. Rumah di alamat tersebut tidak ditinggali lagi, sebab Lie Anna sedang menjalani perawatan di RS di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Bantahan sebagai nasabah fiktif juga disampaikan oleh Kasena Pandi. Karyawan sebuah pabrik kertas tersebut menyatakan dirinya sejak Juni 2009 tinggal bersama anaknya dan sejak itu pula rumah miliknya yang beralamat di Puri Bintaro kosong.

Terhadap kehadiran tiga nasabah ”fiktif” itu, tim investigasi Pansus Century menyatakan terima kasih. “Terima kasih atas kedatangan dan keterangan-keterangan dari Anda. Banyak masukan yang kami dapat dari Anda,” ujar Idrus Marham.

Masih ada satu lagi nama nasabah fiktif yang tidak hadir. Dia adalah nasabah atas nama M Linus yang beralamat di Ruko Griya Satu IK Blok B No 16 RT 02/RW 14 Pisangan Ciputat. Dia melakukan penarikan dana sebesar Rp 1,3 miliar pada 19 September 2008.(J22,K32,K24,dtc-49,60)

0 Response to "Anggota Pansus Diancam Polisi Siap Menyelidiki"