Cairkan Rp 50 Miliar Dana Talangan




Berita Utama
04 Februari 2010
Cairkan Rp 50 Miliar Dana Talangan
JAKARTA - Pengusaha Boedi Sampoerna, yang juga deposan besar Bank Century diperiksa hampir sembilan jam oleh penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menjelaskan perihal dananya yang disimpan di Bank Century, termasuk data aliran dana.

Hadirnya Boedi Sampoerna kemarin, merupakan kemunculannya pertama kali di hadapan publik. Sebelumnya, ia tidak pernah muncul meski beberapa kali dipanggil oleh pengadilan maupun oleh Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Kasus Bank Century.

Boedi terlihat lelah usai menjalani pemeriksaan KPK. Dia tidak berkomentar sedikit pun saat ditanya oleh wartawan dan memilih diam sambil menuju mobil Toyota Fortuner B-1242-EJA yang telah menjemputnya.

Pengacara Boedi Sampoerna, Eman Ahmad Sulaiman mengatakan, dalam konteks penyelidikan kliennya menyampaikan beberapa dokumen mengenai aliran dana. Selain itu, kliennya juga mengklarifikasi keterangan Robert Tantular soal adanya pinjam meminjam.
Dia pun menantang, jika ada pihak yang memiliki tuduhan terhadap kliennya dapat langsung datang ke KPK dan membuktikan sendiri. “Kami bantah itu dengan data (adanya pinjam meminjam),” ujarnya di usai mendampingi Boedi Sampoerna di Gedung KPK, Rabu (3/1).

Tak ke Parpol

Terkait aliran dana, Eman enggan menguraikan lebih lanjut. Namun dia memastikan tidak ada aliran dana kepada partai politik tertentu. Dia menambahkan, kliennya juga ditanya soal mantan Kabareskrim Susno Duaji. Ditanya soal pertemuan di Hotel Ambhara dengan Susno, Eman mengaku kliennya tidak tahu menahu.
“Ada beberapa pertanyaan, tetapi hanya pertanyaan seputar kenal dengan Susno atau tidak. Pak Budi tidak tahu soal pertemuan di Hotel Ambhara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Eman membenarkan adanya penarikan Rp 50 miliar dana kliennya dari PT Bank Century Tbk. Penarikan dana dilakukan setelah bank tersebut menerima bailout. “Penarikan Rp 50 miliar atas inisiatif Pak Boedi. Bahkan setelah berganti menjadi Bank Mutiara, ratusan miliar lagi ditarik,” terang Eman.

Dia juga menjelaskan, awalnya Boedi menempatkan dana di Bank Century Surabaya sebesar 113 juta dolar AS. Lalu, dia memindahkan 96,5 juta dolar AS dipindahkan ke BC Jakarta. Saat BC dilanda prahara, dana milik Budi tidak bisa ditarik. Tapi, setelah mendapat dana talangan dari pemerintah, dengan sendirinya BC beralih kepemilikan dari pemilik lama lalu dikelola Lembaga Penjamin Simpanan, Budi meminta untuk menarik deposito. “Kita sebagai nasabah minta deposito dapat dicairkan,” ungkap Eman.

Dia membantah, pemecahan sebagian deposito miliknya sekitar 42 juta dolar AS menjadi deposito dibawah Rp 2 miliar bertujuan untuk memperdaya LPS.
“Kalau dikatakan mau ngakali LPS, kenapa tidak 113 juta dolar AS saja yang dipecah,” kilah Eman.(J13-76)

0 Response to "Cairkan Rp 50 Miliar Dana Talangan"