Pemicunya Hp dan Minuman Keras

04 Februari 2009
Pembunuhan di Desa Notog
Pemicunya Hp dan Minuman Keras
PURWOKERTO-Kasus pembunuhan di Desa Notog, Kecamatan Patikraja, Banyumas, yang terjadi Senin (4/1), mengundang keprihatinan Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Alex Bambang Riatmodjo.

Setelah meminta keterangan langsung dari para tersangka, kasus pembunuhan itu ternyata dilatarbelakangi masalah sepele, yakni pinjam Hp yang tak kunjung dikembalikan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Febri Yuni Ahyadi (18) yang beralamat di Desa Panutan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Tanggamus, Lampung, tewas dibacok oleh tiga pemuda di tepi jalan Desa Notog.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, ketiga pelaku Sungkowo (21), pemuda asal Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Supri (19) asal Desa Losari, Kecamatan Rawalo dan Turyanto (21) warga Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo ditangkap oleh anggota Polres Banyumas.

Saat gelar perkara kasus tersebut di Polres Banyumas, Kapolda yang didampingi Kapolwil Banyumas Kombes Drs HM Ghufron dan Kapolres Banyumas AKBP Drs RZ

Panca Putra, selain menghadirkan ketiga tersangka, juga diperlihatkan sejumlah barang bukti yang dipakai untuk membunuh korban. Barang bukti itu, di antaranya dua bilah golok dan dua sepeda motor.

Saat ditanya langsung oleh Kapolda, tersangka utama Sungkowo, mengaku jengkel karena korban yang punya pacar cewek asal Adisara, Kecamatan Jatilawang suka bermesraan di hadapan mereka. Adapun Hp miliknya, yang dipinjam korban, tak kunjung dikembalikan.

Padahal, dia sering menagihnya.
Para tersangka mengaku sebelum melakukan pembunuhan, menenggak minuman keras lebih dahulu. ''Saya dan teman-teman sebelumnya minum minuman keras,'' tutur Sungkowo.

Menurut Kapolda, kalau melihat latar belakang hanya karena pinjam Hp tak kunjung dikembalikan, sebenarnya hanya masalah sepele.

''Latar belakangnya sepele, hanya karena pinjam HP tak dikembalikan. Tapi karena ada faktor minuman keras, para pelaku jadi berani,'' ungkapnya.

''Para pelaku melakukan pembunuhan karena pengaruh minuman keras. Dengan minum minuman keras itu, pengaruhnya pelaku jadi tak memiliki rasa takut. Pengaruh minuman keras inilah yang kemudian menjadi pemicu terjadinya tindak kejahatan yang lain,'' katanya.

Atas rentetan peristiwa itu, kata dia, jajaran kepolisian di Polda Jateng diminta untuk memberantas peredaran minuman keras.
''Peredaran miras akan terus dilaksanakan karena dampak dari minuman keras sangat berbahaya.'' (G23-75)

0 Response to "Pemicunya Hp dan Minuman Keras"