PPP Ancam Keluar dari Koalisi




Berita Utama
08 Februari 2010
Kasus Bachtiar Chamsyah
PPP Ancam Keluar dari Koalisi

JAKARTA- Penetapan status tersangka terhadap Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PPP Bachtiar Chamsyah dinilai masih bagian dari proses penegakan hukum. Namun bila di kemudian hari ditemukan unsur politis di balik kasus dugaan korupsi impor sapi dan mesin jahit, PPP mengancam akan keluar dari koalisi pemerintahan SBY.

”Jika ada unsur politisnya, penarikan koalisi dimungkinkan,” kata Wakil Sekjen DPP PPP M Romahurmuziy usai rapat di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Minggu (7/2).

Romi, panggilan akrab Romahurmuziy, menegaskan, sejauh ini PPP masih berpegang pada asas praduga tidak bersalah dalam kasus mantan Menteri Sosial itu. Tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bachtiar sebagai tersangka dinilai merupakan profesionalitas penegakan hukum.
”Tapi kami memang prihatin dan terkejut karena figur beliau yang bersahaja,” kata Romi.

Desakan keluar dari koalisi, jelas Romi, baru disuarakan Parmusi, salah satu ormas PPP. DPP PPP belum memberikan sikap.
”Itu kan usulan Parmusi. Sejauh ini masih kondisonalitas , kebetulan-kebetulan saja,” tandas anggota Pansus Century tersebut.

Sementara, KPK secara tegas membantah ada unsur politis dalam penetapan tersangka terhadap Bachtiar Chamsyah. ’’Tidak benar itu, tidak ada hubungan dengan politik,’’ tegas Kepala Biro Humas KPK Johan Budi.

Tentang kemungkinan adanya tersangka lain, dia menegaskan, pasal yang dikenakan kepada Bachtiar adalah Pasal 55 KUHP. ’’Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP kan menyebutkan ada unsur bersama-sama. Tapi, bersama siapa itu kita belum bisa sampaikan,’’ ujarnya.


Tersangka Lain

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah juga menegaskan, pihaknya memungkinkan ada tersangka lain dalam kasus itu.
’’Pasti ada keterlibatan pihak lain dalam peristiwa itu. Siapa saja pihak lain itu, bobotnya apa, enggak bisa kami sampaikan. Yang pasti tersangkanya (sekarang) sebagaimana yang kami sebutkan (Bachtiar Chamsyah),’’ tegasnya.

Dalam kasus ini, KPK juga memanggil anggota DPR dari Partai Demokrat Amrun Dalay. Amrun, yang saat ini anggota Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial Departemen Sosial pada tahun 2004-2009.

Seperti diketahui, dalam kasus itu Bachtiar diduga terlibat korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi di Departemen Sosial pada 2004 dan 2006. Bachtiar diduga mengetahui proses pengadaan mesin jahit dan impor sapi yang awalnya akan disalurkan kepada fakir miskin.
KPK menganggap telah terjadi penunjukan rekanan secara langsung dan penggelembungan harga dalam proyek itu, sehingga mengakibatkan kerugian negara.

Perhitungan awal menunjukkan kasus pengadaan mesin jahit pada 2004 senilai Rp 51 miliar itu merugikan negara sekitar Rp 24 miliar. Adapun proyek impor sapi senilai Rp 19 miliar diduga merugikan negara Rp 3,6 miliar.

Bachtiar mengaku mengetahui penunjukan langsung. Namun dia menegaskan hal itu diusulkan Amrun Daulay.
Bachtiar mengaku menyetujui usulan tersebut setelah mendapat penjelasan dari bawahannya bahwa penunjukan tersebut tidak melanggar hukum. (J13, dtc-65,49)

0 Response to "PPP Ancam Keluar dari Koalisi"